Rabu, 14 Maret 2012

DEMOKRASI PENDIDIKAN

DEMOKRASI PENDIDIKAN
Disusun Oleh : 
Tri Rusyandi                                            
 NIM                           : 2009112079
Kelas/Semester          : 6b/6
Mata Kuliah              : Filsafat Pendidikan
Prodi                           : Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia
Dosen Pengasuh        : Dra. Nur Ahyani, M.Pd.


 
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PALEMBANG
2012


 DEMOKRASI PENDIDIKAN
A .      PENGERTIAN DEMOKRASI PENDIDIKAN
Demokrasi pendidikan dalam pengertian luas patut selelu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut :
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
2.      Setiap manusia memiliki perubahan kearah pikiran yang sehat.
3.      Rela berbakti untuk kepentingan/kesejahteraan bersama.

B.     PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PENDIDIKAN
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah di bawah ini.
1.      Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
2.      Kesempatan yang samam bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
3.      Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Jika hal-hal yang disebutkan ini dikaitkan dengan prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, maka ada beberapa butir  penting yang harus diketahui sebagai berikut.
1.      Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara, dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada system politik yang ada (missal demokrasi pancasila).
2.      Dalam rangka pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik.
3.      Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.

C.    PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DALAM PANDANNGAN ISLAM
Dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepantingan hidup manusia yang kekal diakhirat nanti, umat Islam harus memperhatikan pendidikan. Mulai dari baca tulis hingga ketingkat pendidikan yang tinggi, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
D.    DEMOKRASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Demokrasi pendidikan di Indonesia dapat dilihat pada apa yang terdapat dalam hal-hal sebagai berikut.
1.      Undang-Undang dasar 1945 pasal 31.
a.       Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
b.      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diarur dengan undang-undang.
2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional.
3.      Prinsip penyelenggaraan pendidikan
Pasal 4
a.       Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.
b.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik denngan system terbuka dan multimakna.
c.       Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses.
d.      Pemdidikan diselenggarakan dengan member keteladanan.
e.       Pendidikan diselenggarakan dengan memperdayakan semua komponen masyarakat.
4.      Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) disektor pendidikan sebagai berikut.
a.       Pendidikan nasional berdasarkan pancasila.
b.      Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
c.       Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional perlu disempurnakan system pendidikan.
d.      Pendidikan nasional perlu dilakukan secara lebih terpadu dan serasi.
e.       Titik berat pembangunan pendiidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan.
f.       Dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional makin diperluas.
g.      Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
h.      Dalam rangka memperluas kesempatan untuk memperoleh pendidikan perlu ditetapkan dan ditingkatkan kesempatan belajar.
i.        Pembinaan pendidikan nasional secara fungsional.
j.        Pendidikan luar sekolah termasuk pendidikan yang bersifat kemasyarakatan.
k.      Perguruan swasta sebagai bagian dan sisetem pendidikan nasional.
l.        Perguruan tinggi perlu ditingkatkan dan dikembangkan serta diarahkan untuk mendidik mahasisiwa untuk meningkatkan daya penelaran.
m.    Perenan pergururan tinggi dan lembaga penelitiannya dalam menunjang kegiatan pembangunan makin ditingkatkan.
n.      Pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional perlu ditingkatkan.
o.      Pendidikan dan pembinaan guru serta tenaga pendidikan lainnya pada semua jenjang dan semua pendidikan di dalam dan di luar sekolah perluditingkatkan.
p.      Prasana dan sarana pendidikan seperti gedung sekolah termasuk ruang perpustakkaan, keterampilan dan lain-lain perlu didayagunakan.
q.      Penulisan dan penerjemahan serta pengadaan buku pelajaran.
r.        Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian dan upaya peningkatan kualitas manusia.
Dengan demikian, jelas kita menginginkan bahwa dunia ini menjadi sebuah tempat yang lebih baik untuk mempersiapkan pendidikan.